Setelah kejadian tersebut menjadi heboh lantas membuat Lembaga Pendidikan Agama memastikan dana yang diberikan untuk pondok pesantren di kemudian harinya digunakan sesesuai perintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat KH Abun Bunyamin.
Terlepas dari itu Perguruan tinggi keagamaan dituntut untuk memberikan pendidikan akhlak dan moral yang baik
Atas perbuatan tersebut kini telah membuat nama ponpes tercoreng di mata sejumlah publik.***