EDITORNEWS.ID - Seorang narapidana asal lapas Tangerang berhasil kabur dari lapas secara diam-diam ketika petugas lengah.
Mengetahui itu Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham menegaskan akan menindak tegas petugas lapas tersebut.
Sementara itu Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IA Tangerang Nirhono Jatkomoadi.
"Bukan cuma Kalapsa, semua pejabat Lapas Kelas I Tangerang juga diperiksa," ucap Erif kepada wartawan pada Senin, 13 Desember 2021.
Baca Juga: Luhut Binsar Katakan Varian Omicron Lebih Berbahaya dari Delta
"Petugas piket diperiksa, petugas jaga diperiksa, petugas yang kawal mereka diperiksa. Semua petugas diperiksa untuk mencari tahu kejadian tersebut. Napi juga diperiksa. Tentu napi yang ikut keluar. Izin keluar-masuk itu ditanya," lanjutnya.
Kemenkumham telah bekerja sama dengan Polda Riau untuk menemukan dua orang napi yang kabur dari lapas.
Dari hasil pengejaran Polda Riau berhasil mengamankan dua orang yang diduga membantu pelarian narapidana berinisial A.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Pertegas Pendirian Pesantren Harus Ada Rekomendasi dari MUI dan Kiai
Akan tetapi hanya satu orang yang berhasil ditemukan sedangkan satu orang yang lain berhasil melarikan diri.