Luhut Binsar Katakan Varian Omicron Lebih Berbahaya dari Delta

- 14 Desember 2021, 10:19 WIB
Aturan PPKM Level 3 selama Natur dibatalkan oleh pemerintah, seperti diumumkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Aturan PPKM Level 3 selama Natur dibatalkan oleh pemerintah, seperti diumumkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden /

EDITORNEWS.ID - Meski kasus Covid-19 belum hilang seratus persen di tanah air namun sudah timbul sebuah virus terbaru yang bernama varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan.

Varian ini dikenal sukses mengguncangkan seluruh dunia termasuk Indonesia dan lebih berbahaya daripada varian delta.

Tak hanya di Afrika Selatan virus ini telah menyebar ke Negara Singapura sehingga membuat gencar merabah ke tanah air.

Disamping itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyatakan varian omicron tergolong berbahaya dari delta.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Pertegas Pendirian Pesantren Harus Ada Rekomendasi dari MUI dan Kiai

"Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah tercermin dari tingkat perawatan RS yang terkendali maupun tingkat kematian yang rendah meskipun perlu dicatat bahwa tingkat kematian adalah indikator yang lagged," ucapnya.

"Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent," lanjutnya.

"Sampai dengan hari ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan adanya temuan kasus varian omicron di Indonesia," paparnya.

Baca Juga: Pemkot Bogor Terapkan Penggunaan Kantong Belanja untuk Pasar Tradisional

Luhut juga menegaskan masa karantina untuk varian tersebut akan berlangsung selama 10 hari lamanya.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x