Uu Ruzhanul Ulum Pertegas Pendirian Pesantren Harus Ada Rekomendasi dari MUI dan Kiai

- 14 Desember 2021, 10:05 WIB
ILustrasi Pondok Pesantren
ILustrasi Pondok Pesantren /Dok. Ponpes Gontor

EDITORNEWS.ID - Setelah kejadian memalukan yang menimpa para santriwati di salah satu pondok pesantren Bandung masih menjadi perbincangan publik.

Baru-baru ini Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menuturkan setiap pengajuan pendirian pesantren mesti mendapat rekomendasi di berbagai pihak.

Agar setiap pengajuan pendirian pesantren mesti mendapat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, serta kiai setempat.

Lebih lanjutnya pengajuan pendirian pesantern mesti mendapat rekomendasi dari kiai yang dianggap mursyid.

Baca Juga: Pemkot Bogor Terapkan Penggunaan Kantong Belanja untuk Pasar Tradisional

“Ke depannya, Pemprov Jabar juga tidak tinggal diam. Seperti telah saya sampaikan kepada beberapa media pagi tadi, ada tiga langkah yang kami lakukan,” tutur Uu Ruzhanul Ulum, seperti dikutip dari unggahan @ruzhanul pada 13 Desember 2021.

“Pertama, setiap pengajuan pendirian pesantren harus mendapatkan rekomendasi MUI, ormas Islam, dan kiai setempat yang dianggap mursyid melalui tes ilmu agama pemiliknya,” lanjutnya menambahkan.

“Kedua, akan dibentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) yang merupakan kolaborasi dengan Kemenag, kiai, dan ormas Islam,” ucapnya.

“Terakhir, akan ada tim survey yang menilai kelayakan lokasi calon pesantren,” tutupnya.

Baca Juga: BMKG Prediksi Prakiraan Cuaca Bandung 14 Desember 2021

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x