Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IA Tangerang, Nirhono Jatmokoadi.
"Sekarang masih ada di Mapolda Riau, (keduanya) sedang dalam proses penyelidikan," ucap Nirhono Jatmokoadi.
Lapas ini beralamat di Jl. Veteran No. 2, RT. 04 / RW. 04, Babakan, RT.005/RW.004, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten.***