EDITORNEWS - Kasus penyalahgunaan narkoba kerap terjadi di Indonesia mereka menyerang tak memandang usia baik remaja maupun dewasa.
Meski obat ini dilarang di seluruh dunia namun bagi mereka pengguna narkoba mendapatkan ketenangan jiwa dalam mengkonsumsi.
Seperti yang terjadi di Bandung BNNK setempat berhasil meringkus dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat membeli narkoba.
Mereka terciduk sedang bertransaksi di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Gelombang Covid-19 Ketiga di Indonesia Epidemiolog UI Sebut Kecil Kemungkinan
Penangkapan kedua siswa ini berawal dari adanya kecurigaan warga setempat yang melihat adanya transaksi jual beli dikalangan anak SMP.
Warga pun langsung melaporkannya ke BNNK dan kasus ini dibenarkan oleh Kepala BNNK Bandung Barat AKBP M Yulian.
"Pada tanggal 2 Desember 2021, kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di kalangan siswa SMP," ujarnya Senin 6 Desember 2021.
"Ketika kita melakukan pengembangan, kita dapati dua siswa SMP yang membeli hexymer dan tramadol," lanjutnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Menilai Saat Ini Kondisi KPK Tak Menjamin Diduga karena Pimpinan Bermasalah