Jokowi Sampaikan Indonesia Tak Akan bisa Menerapkan Lockdown Seperti Negara Lain, Ini Alasannya

- 31 Juli 2021, 07:52 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Foto: Instagram @Jokowi/

EDITORNEWS - PPKM level 4 ini resmi diperpanjang oleh Presiden Jokowi sampai 2 Agustus 2021 mendatang.

Seperti yang disampaikan oleh Jokowi secara virtual di Istana Negara DKI Jakarta Minggu 25 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ucap Jokowi.

PPKM yang telah berjalan beberapa minggu belakang ini mendapatkan keluhan dari masyarakat Indonesia terutama bagi pelaku usaha dan masyarakat lapisan bawah.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Plt Kepala BPBD, Mashuri Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Mereka sampai mengibarkan bendera putih menandakan tak sanggup lagi dengan kebijakan pemerintah yang menutup akses mata pencaharian mereka.

Menyikapi itu semua Jokowi mengatakan bahwa Indonesia tidak bisa memberlakukan lockdown  seperti yang dilakukan negara lain.

Telah banyak usaha yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial terhadap para warga korban PPKM level 4 yang kesulitan untuk melewati masa lockdown yang sedang berjalan.

Baca Juga: Kurir Narkoba Asal Pekan Baru Berhasil Ditangkap Polda Jambi

Tak hanya keluhan yang disampaikan masyarakat Indonesia sekitar 5 persen perusahaan besar telah memberhentikan karyawan mereka akibat tidak mempunyai dana untuk membayar gaji karyawannya.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x