Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Lapas Bangko Menandatangani MoU dengan Puskesmas Pematang Kandis

- 31 Maret 2021, 15:24 WIB
Ketua Lapas II Bangko
Ketua Lapas II Bangko /

EDITORNEWS - Setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan, bahkan negara pun telah menjamin hal tersebut, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Tahun 1945 pasal 28 H.

Demikian juga halnya dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP), mereka juga memiliki hak yang sama atas kesehatan.

Sebagai perwujudan atas kesamaan persepsi dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga binaan pemasyarakatan.

Baca Juga: Nasib Malang Dialami Bocah Asal Cirebon Tewas Tersenggat Listrik saat Hendak Menangkap Belalang

Baca Juga: Hore! Bioskop XXI Kota Bogor sudah Dibuka, Bima Arya: Pembukaan dengan Syarat

 

Lapas Kelas II B Bangko melaksanakan kerjasama layanan kesehatan bagi narapidana dan tahanan dengan puskesmas Pematang Kandis yang juga didukung oleh Dinas kesehatan Kabupaten Merangin.

Acara penandatanganan MoU ini dilangsungkan di Aula Lapas Kelas II B Bangko, Rabu 31 Maret 2021 dihadiri Kepala Puskesmas Pematang Kandis dr. Sephelio, Kasi Rujukan dan Tradisional Dinas Kesehatan Merangin Mustamin.

Kalapas Bangko Erwan Prasetyo menyambut baik atas kerjasama ini, Kalapas berharap kedepannya pelayanan kesehatan kepada warga binaan terus menjadi baik lagi.

Baca Juga: Disperindag Ajak Masyarakat Garut untuk Bangun Pabrik Pakan Ayam

Baca Juga: Disperindag Kabupaten Garut, Erwin Rianto Prediksi Harga Cabai Turun Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri

"Jadi kerjasama ini terkait pelayanan kesehatan terutama terhadap warga binaan pemasyarakatan. Harapannya, kedepan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan yang notabene sedang menjalani masa pidana, tetapi kami tetap berikan pelayanan kesehatan secara maksimal" terang Kalapas.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pematang Kandis menyebutkan kerjasama ini merupakan sebuah bentuk terobosan yang baik karena sudah berjalan, namun kali ini lebih ditingkatkan lagi.

"Sebenarnya ini sudah berjalan lama, namun kali ini atas permintaan Kalapas Erwan Prasetyo minta untuk ditingkatkan. Dan kita yang kebetulan memiliki wilayah kerja yang sama dengan Lapas mendukung penuh program ini," buka Kapus.

Bentuk peningkatan kerjasama kali ini berupa membuka Pustu, atau disebut puskesmas pembantu di dalam lingkungan Lapas Bangko.

Baca Juga: Lantik Saka Wira Kartika Kodim 0420 Sarko, Dandim Tinggalkan Pesan Ini

Baca Juga: Bersama Al Haris Dandim Sarko Turut Sambut Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahaya Murni di Merangin

"Lapas Bangko saat ini sudah memiliki tenaga medis sendiri, ada Dokter dan tenaga perawatnya. Kita mensupport tenaga medis ini menjadi bagian dan bekerja sama dengan kami puskesmas dan dinas kesehatan," tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Merangin melalui Kasi Rujukan Mustamin menyambut baik akan mendukung pemberian pelayanan kesehatan.

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung seluruh pelayanan kesehatan di Lapas Kelas II B Bangko dengan dibentuknya klinik di Lapas ini membuktikan adanya peningkatan terhadap layanan kesehatan," terang Mustamin.

Disinggung terkait layanan apa saja yang disiapkan, dr. Sephelio menyebutkan hanya berupa pelayanan kesehatan non spesialis. Sementara jika penyakit yang membutuhkan spesialis maka akan dirujuk.

"Yang jelas penyakit yang sifatnya mulai dari pelayanan non spesialis, kalau butuh spesialis maka akan kita rujuk" tutupnya.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah