EDITORNEWS - Semenjak kasus korupsi bantuan sosial yang menimpa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sehingga menarik perhatian dari banyak kalangan.
Karena bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang berada di lapisan bawah.
Sempat beredar kabar jika Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jika para terdakwah bantuan sosial (bansos) harus dihukum mati.
Kini beberapa ulama besar yang berada di Lebak, Banten memberikan masukan agar tidak terulang lagi kasus seperti ini.
Baca Juga: Bima Arya Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Mantan Wali Kota Bogor Eddy Gunardi
Baca Juga: Deddy Sitorus Minta Jokowi Ambil Tegas Problemik Impor Beras
Seorang ulama dari Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung, Hasan Basri menyetujui dengan pernyataan yang diucapkan oleh Ketua KPK tersebut.
"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Maka yang korupsi dalam suasana bencana, tidak ada pilihan lain dalam menegakkan hukum yaitu tuntutannya pidana mati," ujar Firli Bahuri.
Salah satu ulama karismatik asal Lebak, Hasan Basri mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri "Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," tutur Hasan Basri.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Bocorkan ke Jokowi Konsep Pembangunan Pelabuhan Yos Sudarso