Pemerintah Pusat Telah Mengeluarkan Inpres Tentang Percepatan Pembangunan di Papua

- 24 Februari 2021, 14:43 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah)bersama Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah)bersama Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua /

Saat ini sedang dalam proses legislalasi, sudah di DPR dan targetnya sebelum November selesai, karena dana Otsus maksimal sampai 21 November,” tambahnya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengajak Kepala-Kepala Daerah dan DPRD setempat agar memberikan dukungan, memberi masukan agar hasilnya nanti lebih sempurna, meskipun berbagai tokoh oleh Mahfud telah ajak bicara, termasuk tokoh-tokoh agama dan tokoh adat Papua.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gombang 12 Resmi di Buka, Kini Mengalami Masalah, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Kemensos Memberikan Bantuan Melalui PKH, Sudah Banyak Perserta yang Graduasi Sendiri

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jayapura Mathius Awaitouw sebagai Ketua Forum menjelaskan mendukung langkah strategis pemerintah pusat untuk tanah Papua. “Ada sembilan wilayah Kabupaten Kota se-Tanah Tabi dan Saireri yang saat ini masuk dalam provinsi induk yaitu Provinsi Papua.

Papua perlu kesejahteraan yang cepat dan menurut kami Otsus jadi solusi terbaik. Itu sebabnya kami para Kepala Daerah se-Tabi dan Saireri siap menyambut Inpres 9/2020,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo mengusulkan agar dana Otsus berlanjut dan dibentuk satu badan khusus untuk tangani dana Otsus dan tidak lagi lewat pemerintah.

Di hadapan Menko Polhukam Mahfud MD, Abisai Rollo menegaskan komitmennya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Bagi kami bukan NKRI harga mati, karena kalau harga mati masih bisa ditawar-tawar. Kami tidak bisa ditawa-tawar, NKRI sampai mati,” ujar Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BSSN yang juga mantan Pangdam Papua, Sesmenko Polhukam Mayjen TNI Tri Soewandono yang juga mantan Danrem Papua, Deputi Bidang Poldagri, Staf Khusus Menko Polhukam, tokoh perempuan Papua, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Ketua PW GKI Provinsi Papua serta tim pemekaran Provinsi Papua. ***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x