EDITORNEWS - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan komnas HAM tidak pernah setuju penarikan personel TNI-Polri yang bertugas di Papua.
Karena menurutnya salah satu pelindung HAM itu TNI-Polri, kalau TNI-Polri tidak mengambil peran, tentu masyarakat kita akan mengalami berbagai tindakan persekusi kekerasan dan lain-lain.
Hal tersebut disampaikan, Ahmad Taufan Damanik pada acara Rapim TNI-Polri tahun 2021 beberapa waktu yang lalu yang di tayangkan melalui Channel YouTube Tribrata Humas Polri, Senin,15 Februari 2021.
Baca Juga: Raffi Ahmad: Tak Lagi Pulang Malam dan Batasi Jam Kerja demi Punya Anak Kedua
Lantaran ada pihak- pihak yang justru melemahkan kekuatan TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. “Bagaimana mungkin TNI-Polri dipulangkan dari Papua sementara ada masalah di sana,” ujarnya.
Ahmad Taufan Damanik juga mengatakan bahwa terkait kasus kekerasan yang terjadi dalam penanganan Papua, Komnas HAM mengakui kekerasan juga terjadi dilakukan dari KKB bahkan KKB kadang-kadang sangat brutal melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Karena kita negara yang berdaulat tentu kalau ada kelompok tertentu bersenjata apalagi melakukan tindakan-tindakan melawan hukum mengganggu masyarakat, stabilitas politik, tentu itu kewajiban TNI-Polri untuk melakukan langkah efektif dan terukur, sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.
Baca Juga: DKI Jakarta Siapkan 300 Ribu Sumur Resapan Tahun 2021, Dana Rp400 Miliar