Pemerintah Pusat Telah Mengeluarkan Inpres Tentang Percepatan Pembangunan di Papua

- 24 Februari 2021, 14:43 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah)bersama Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah)bersama Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua /

EDITORNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat membahas perkembangan situasi di Papua bersama Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.

Pemerintah sungguh-sungguh ingin membangun Papua agar lebih maju, misalnya anggarannya khusus. Menurut Econit, perkepala rata-rata 17 kali biaya Indonesia untuk Papua.

Dibidang pendidikan ada beasiswa yang jumlahnya besar, bahkan ada program yang memberikan prioritas bagi putra putri Papua untuk bersekolah dan kuliah di Jawa.

 

Baca Juga: Nelayan Rote Ndao NTT Temukan Ikan Hiu Berparas Manusia, Warga Kian Heboh dan Ramai Datang Untuk Melihat

Baca Juga: Jokowi Kunjungan ke Sumba Tengah NTT untuk Meninjau Kawasan Lumbung Pangan dan Resmikan Bendungan Napun Gete

Menurut Mahfud, dibutuhkan peran serta Kepala Daerah dan DPRD serta tokoh-tokoh masyarakat untuk eliminir eskalasi keamanan dan kemajuan masyarakat Papua. “Tudingan pengamat luar, tidak benar.

Karena keseluruhan sumbangannya pada Indonesia hanya 12 Triliun, pemerintah sudah keluarkan 46 Triliun setiap tahun, dan itu teraudit,” tegasnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan Inpres Nomor 9/2020 tentang percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat agar pembangunan di Papua komprehensif terpadu dan terukur, agar ada kemajuan yang bisa dilihat bersama-sama.

“Terkait itu pemerintah sedang memproses Revisi UU tentang Otsus Papua, yang terfokus pada dua pasal saja, yaitu pasal 34 tentang dana Otsus, yang dari sebelumnya 2 persen dinaikkan jadi 2,25 persen dana alokasi umum. Pasal 76 menyangkut pemekaran provinsi untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Saat ini sedang dalam proses legislalasi, sudah di DPR dan targetnya sebelum November selesai, karena dana Otsus maksimal sampai 21 November,” tambahnya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengajak Kepala-Kepala Daerah dan DPRD setempat agar memberikan dukungan, memberi masukan agar hasilnya nanti lebih sempurna, meskipun berbagai tokoh oleh Mahfud telah ajak bicara, termasuk tokoh-tokoh agama dan tokoh adat Papua.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gombang 12 Resmi di Buka, Kini Mengalami Masalah, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Kemensos Memberikan Bantuan Melalui PKH, Sudah Banyak Perserta yang Graduasi Sendiri

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jayapura Mathius Awaitouw sebagai Ketua Forum menjelaskan mendukung langkah strategis pemerintah pusat untuk tanah Papua. “Ada sembilan wilayah Kabupaten Kota se-Tanah Tabi dan Saireri yang saat ini masuk dalam provinsi induk yaitu Provinsi Papua.

Papua perlu kesejahteraan yang cepat dan menurut kami Otsus jadi solusi terbaik. Itu sebabnya kami para Kepala Daerah se-Tabi dan Saireri siap menyambut Inpres 9/2020,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo mengusulkan agar dana Otsus berlanjut dan dibentuk satu badan khusus untuk tangani dana Otsus dan tidak lagi lewat pemerintah.

Di hadapan Menko Polhukam Mahfud MD, Abisai Rollo menegaskan komitmennya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Bagi kami bukan NKRI harga mati, karena kalau harga mati masih bisa ditawar-tawar. Kami tidak bisa ditawa-tawar, NKRI sampai mati,” ujar Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BSSN yang juga mantan Pangdam Papua, Sesmenko Polhukam Mayjen TNI Tri Soewandono yang juga mantan Danrem Papua, Deputi Bidang Poldagri, Staf Khusus Menko Polhukam, tokoh perempuan Papua, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Ketua PW GKI Provinsi Papua serta tim pemekaran Provinsi Papua. ***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x