EDITORNEWS - Masa Jabatan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi akan berakhir 12 Februari 2021 Ini.
Setelah hasil Pilkada Jambi, 9 Desember 2020 lalu menurut ketentuan penetapan hasil KPU gubernur hasil pilkada pemenangnya di lantik pada,15 Februari 2021.
Namun Proses Pilkada Jambi masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi, kekosongan kursi gubernur dikarenakan masa tugas Fachrori Umar akan habis 12 Februari 2021.
Baca Juga: Kapolda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Nakes Sebagai Tracer dan Vaksinator
H,Sudirman, Sekda Provinsi Jambi saat ditemui ruang kerjanya menyebutkan pejabat pemerintah daerah Provinsi Jambi (gubernur ) akan di isi oleh pejabat sementara dari pusat, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu diungkapkan ketika dikonfirmasi soal berakhir nya masa jabatan Gubernur Jambi Fachrori Umar, diruang kerja Sekda, Kamis,11 Februari 2021.
Baca Juga: Vaksin yang di Produksi Bio Farma akan Mendapatkan Label dan Nama Generik dalam Kemasan
Baca Juga: Menteri Agama Yagut Cholil Qoumas Menentang dalam Penggunaan Jilbab untuk Siswi Non Muslim
Lantaran menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi, sementara waktu akan menggantikan posisi Gubernur Provinsi Jambi, dikarenakan belum tahu siapa menjadi pemimpin orang nomor satu di Provinsi Jambi.