Menunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi Gubernur Jambi Ad interim dari Kemendagri

- 12 Februari 2021, 08:02 WIB
Gubernur Jambi DR.Fachrori Umar
Gubernur Jambi DR.Fachrori Umar /

EDITORNEWS - Masa Jabatan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi akan berakhir 12 Februari 2021 Ini.

Setelah hasil Pilkada Jambi, 9 Desember 2020 lalu menurut ketentuan penetapan hasil KPU gubernur hasil pilkada pemenangnya di lantik pada,15 Februari 2021.

Namun Proses Pilkada Jambi masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi, kekosongan kursi gubernur dikarenakan masa tugas Fachrori Umar akan habis 12 Februari 2021.

Baca Juga: Gabriella Larasati Diduga Pemeran Video Goyang Syur 14 Detik, Pengakuannya Ternyata Eyangnya Aktor Senior

Baca Juga: Kapolda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Nakes Sebagai Tracer dan Vaksinator

H,Sudirman, Sekda Provinsi Jambi saat ditemui ruang kerjanya menyebutkan pejabat pemerintah daerah Provinsi Jambi (gubernur ) akan di isi oleh pejabat sementara dari pusat, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu diungkapkan ketika dikonfirmasi soal berakhir nya masa jabatan Gubernur Jambi Fachrori Umar, diruang kerja Sekda, Kamis,11 Februari 2021.

Baca Juga: Vaksin yang di Produksi Bio Farma akan Mendapatkan Label dan Nama Generik dalam Kemasan

Baca Juga: Menteri Agama Yagut Cholil Qoumas Menentang dalam Penggunaan Jilbab untuk Siswi Non Muslim

Lantaran menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi, sementara  waktu akan menggantikan posisi  Gubernur Provinsi Jambi, dikarenakan belum tahu siapa menjadi pemimpin orang nomor satu di Provinsi Jambi.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x