Wartawan Dianiaya Saat Liputan, Kapolres Flores Timur Pastikan Akan Usut Tuntas

- 17 Januari 2021, 21:01 WIB
 AJI Indonesia Merilis 38 Jurnalis Menjadi Korban Kekerasan Saat Meliput Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Beberapa Daerah.
AJI Indonesia Merilis 38 Jurnalis Menjadi Korban Kekerasan Saat Meliput Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Beberapa Daerah. /Pikiran rakyat.com

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis wartawan bersangkutan di media daring tentang pembangunan Puskesmas Bale yang disebut tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan (RAP).

Suka Arsa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari wartawan yang diduga dianiaya dan sedang ditangani lebih lanjut melalui Kepolisian Sektor Adonara di Pulau Adonara.

Baca Juga: Berbeda Dengan yang Lain, Presiden Philipina Rodrigo Duterte Ingin Menjadi Orang Terakhir Vaksinasi

Baca Juga: Farida Pasha, Nenek Lampir Gunung Merapi Meninggal Dunia

"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan korban serta saksi-saksi," katanya.

Kapolres memastikan pihaknya serius mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut, bahkan telah memerintakan Kepala Satuan Reserse agar berkoordinasi dengan Kapolsek Adonara untuk menangani kasus tersebut.

"Saya sudah suruh Kasat Serse untuk kordinasi dengan Kapolsek. Bila perlu, kasusnya ditarik ke Polres saja," katanya menegaskan.***

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x