Prancis Umumkan Orang dari Luar Negara Uni Eropa Dilarang Memasuki Negaranya

- 16 Januari 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi Menara Eiffel, Prancis.
Ilustrasi Menara Eiffel, Prancis. /Pixabay/Walkerssk.

EDITORNEWS - Prancis telah mengumumkan bahwa orang-orang dari negara-negara non-Uni Eropa (EU) tidak akan lagi dapat masuk ke Prancis walaupun memegang hasil negatif tes cepat COVID-19 --yang mudah tersedia.

Aturan baru tersebut, yang mulai berlaku terhitung 18 Januari, ditetapkan dalam dokumen pemerintah Prancis.

Dokumen itu menyebutkan bahwa orang-orang tidak akan lagi bisa menggunakan pengujian antigen, atau jenis lateral, yaitu tes-tes yang dapat mengeluarkan hasil dalam beberapa menit.

Baca Juga: Chili Sangat Yakin Dengan Vaksin Sinovac 

Baca Juga: Komitmen Berantas PETI, Polres Bungo Tangkap 3 Pelaku Penambang

Tes yang lebih cepat itu selama ini banyak digunakan oleh para pengemudi truk yang mengangkut barang melintasi terowongan Channel antara Inggris dan Prancis.

Selama beberapa pekan terakhir ini, Prancis telah meminta orang-orang yang masuk ke Prancis dari Inggris untuk membuktikan bahwa mereka tidak terinfeksi COVID-19.

Belum jelas apa dampak aturan pengujian baru terhadap transportasi barang melalui terowongan tersebut. Kegiatan transportasi itu sendiri sudah mengalami dampak akibat pemisahan Inggris dari Uni Eropa.

Baca Juga: 10 Bupati dan Walikota Akan Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021, Simak Siapa saja dan Penjelas

Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps mengatakan pada Jumat bahwa para petugas pengangkutan bisa menggunakan uji jenis lateral. Hingga saat ini, dalam pedoman yang diterbitkan pemerintah Prancis tidak disebut ada pengecualian bagi para pengemudi truk.

Jika uji lateral atau antigen tidak diterima, pelancong harus memiliki hasil tes PCR.

Tes PCR dapat memakan waktu beberapa hari untuk mengeluarkan hasil, dan lebih sedikit tersedia di Inggris bagi orang-orang yang tidak memiliki alasan medis untuk menjalani tes.***

Editor: Aditya Ramadhan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x