Selain Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra Juga Jadi Dosen di Unja

7 Juni 2023, 18:59 WIB
Gempa Awaljon /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Muhamad Gempa Awaljon Putra yang viral setelah melaporkan siswi SMP pemilik akun Tiktok @fadiyahalkaff karena mengkritik dengan kata-kata kurang pantas kepada Pemkot Jambi.

Diketahui, Gempa Awaljon Putra ini merupakan Kabag Hukum Pemkot Jambi. Selain itu ternyata dirinya juga merupakan seorang dosen di Universitas Jambi (Unja).

Dilihat dari simpeg.unja.ac.id, Gempa Awaljon ini terdaftar aktif sebagai dosen Unja dengan status dosen praktisi.

Dalan laman tersebut, juga tertera Gempa Awaljon merupakan seorang Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di Unja, Doktoral Ilmu Hukum angkatan 2020.

Baca Juga: Komedian Asal Jambi Debi Ceper Diperiksa Polda Jambi, Ini Pemicunya 

Saat dikonfirmasi, Koordinator Humas Unja Muhammad Farisi membenarkan bahwa Muhamad Gempa Awaljon Putra tersebut merupakan dosen praktisi aktif di Unja.

"Benar, Dosen Praktisi di Fakultas Hukum," ujarnya. Rabu (7/6).

Ia menjelaskan dimana Praktisi Mengajar adalah Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja.

Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen juara agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja.

Baca Juga: Lama Mangkrak, KPK Sorot Proyek Pelabuhan Ujung Jabung

"Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring," jelasnya.

Adapun tujuan praktisi mengajar ini yaitu menutup kesenjangan kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan dunia kerja,

Mendorong kolaborasi perguruan tinggi dan industri dalam menyelenggarakan pembelajaran praktis dan aplikatif dan Meningkatkan relevansi skill lulusan perguruan tinggi Indonesia dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.

Diketahui, sebelumnya Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra melaporkan pemilik akun Tiktok @fadiyahalkaff yang merupakan siswi SMP di Kota Jambi ke Polda Jambi pada 4 Juni 2023.

Baca Juga: Usai Viral, Pemkot Jambi Cabut Laporan Polisi Terhadap Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Syarif Fasha

Setelah viral, Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra dengan siswi SMP Kota Jambi berinisial SFA ini akhrinya sepakat berdamai dalam Restoratif Justice di Polda Jambi pada Selasa (5/6/2023) kemarin.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler