Sosialisasi Bahaya Radikalisme, Al Haris Sebut Radikalisme Embrio Terorisme

31 Maret 2021, 15:47 WIB
Sosialisasi Masyarakat Bangko bersama Bupati Al Haris /

EDITORNEWS - Dampak dari peristiwa bom bunuh diri yang baru-baru ini terjadi di Makassar masih terasa dan meninggalkan cerita baru untuk terus dibahas.

Sebenarnya apa yang mendasari seseorang atau kelompok bisa terlibat ke dalam jaringan teroris, dan bagaimana pemahaman yang ditanamkan oleh kelompok-kelompok ini.

Secara umum kelompok radikal di Indonesia masih eksis, mereka cenderung terus meningkat dan bervariasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang terus berkembang.

Baca Juga: Terima Tim Penilai Lomba Binter Dandim Berharap Peningkatan Kodim Sarko dan Bisa Jadi Contoh

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Lapas Bangko Menandatangani MoU dengan Puskesmas Pematang Kandis

Hal ini dikemukan oleh Al Haris, Bupati Merangin saat membuka acara Sosalisasi Bahaya Radikalisme-Terorisme di Aula Kesbangpol Kabupaten Merangin.

Acara sosialisai tersebut, diikuti utusan dari Kesbangpol kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Rabu 31 Maret 2021.

Pada acara yang berlangsung khidmat tersebut, bupati juga tampil sebagai pemateri dengan judul ‘Peran dan Upaya Pemkab Merangin dalam pencegahan radikalisme dan terorisme di masyarakat’.

Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan total secara revolusioner dengan menjungkir balikan nilai tatanan yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrim, ujar Al Haris.

Baca Juga: Disperindag Ajak Masyarakat Garut untuk Bangun Pabrik Pakan Ayam

Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam Material Longsor Kembali Timbun Jalan Lintas Bangko Kerinci

Dari laman Kominfo Kabupaten Merangin, Terorisme bukan persoalan siapa pelaku kelompok dan jaringannya, namun lebih dari itu, terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat menyerang keyakinan, pikiran, perbuatan personal masyarakat, kelompok masyarakat.

Terorisme akan tumbuh di masyarakat yang sudah dicemari oleh paham fundamentalisme ekstrim atau radikalisme keagamaan.

"Kita dulu zaman Orde Baru pernah punya undang udang yang kuat tentang subversif beberapa aturan dapat diterapkan, seperti berkumpul di atas pukul 24.00 Wib ditangkap," sebut Al Haris.

Setelah Orde Baru berakhir, pemerintah sekarang sedang berupaya memperkuat regulasi penegakan radikalisme dan terorisme, namun sampai sekarang ini terkendala dengan ancanam hak azazi manusia.

Baca Juga: Jalur Bangko Kerinci Sudah Bisa Dilalui Danramil Himbau Pengguna Jalan Tetap Hati-Hati

Baca Juga: Warga Mulai Lengah Tim 1 Srikandi Polres Merangin Bagikan Masker dan Himbau Patuhi Prokes

Sama halnya dengan aksi terorisme dan bom bunuh diri yang terjadi di depan gereja Katedral kota Makassar ini mendapat kutukan keras dari Presiden Jokowi.

Menurut Presiden terorisme adalah kejahatan tehadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya, lanjut Al Haris.

Presiden telah menerintahkan Kapolri dan jajarannya, untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan pembongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya.

Masyarakat diminta agar tetap tenang menjalankan ibadah, karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa rasa takut.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler