Konferensi Pers Akhir Tahun, Berikut Catatan Sepanjang Tahun 2020 Polres Merangin

30 Desember 2020, 21:45 WIB
Polres Merangin gelar konferensi pers jelang akhir tahun /Deni/

EDITORNEWS - Jelang pergantian tahun Polres Merangin gelar konferensi pers bersama awak media online, cetak, dan elektronik di Kabupaten Merangin.

Bertempat di Aula Utama Mapolres Merangin, acara yang dipimpin oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.Ik. yang didampingi Wakapolres Merangin Kompol Eddy Inganta, dan perwira di jajaran Polres Merangin, berjalan lancar dengan tetap ikuti protkes, pada Rabu,30 Desember 2020.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Merangin beberkan terkait sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Merangin selama satu tahun terakhir, yaitu sejak Januari hingga Desember 2020.

Baca Juga: Kapolda Jambi : Patroli Skala Besar, Masyarakat Akan Ditindak Tegas Saat Berkumpul Malam Tahun Baru

Baca Juga: Masyarakat, TNI, Polri Bersama Copot Atribut FPI di Petamburan 3

Kapolres Merangin AKBP. Irwan Andy Purnamawan kepada awak media mengatakan, di tahun 2020 upaya yang telah dilakukan Polres Merangin dalam menjaga kamtibmas Kabupaten Merangin, untuk tindak Pidana bila dibandingkan dengan tahun 2019 mengalami kenaikan 21.48 persen. Crime total pada 2019 sebanyak 270 kasus naik menjadi 326 kasus pada 2020,” terangnya.

Jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2019, sebanyak 217 kasus, dengan tersangka laki-laki sebanyak 184 orang, untuk Perempuan, 9 orang total tersangka sebanyak 193 orang.

Sementara pada tahun 2020, sebanyak 222 kasus, dengan tersangka laki-laki sebanyak 147 orang, dan tersangka perempuan sebanyak 6 orang, dengan total tersangka sebanyak 153 orang. Persentase kenaikan JPTP sebesar 3.68%.,”ungkap Kapolres.

Baca Juga: Ratusan Brimob, TNI, dan Polri Gagaglkan Rencana Jumpa Pers FPI

Selanjutnya kasus yang menonjol di Tahun 2020, Karhutla Nihil,
Ilegal Logging JTP 2 Kasus JPTP 2 kasus. Tersangka laki-laki 2 orang, dan Perempuan nihil. Total tersangka 2 orang Barang Bukti
8 Kubik kayu olahan Jenis Venerr.

Untuk kasus BBM Ilegal JTP 2 kasus JPTP 2 kasus tersangka laki-laki sebanyak 2 orang perempuan nihil, total tersangka 2 orang dengan barang bukti jenis Premium 6940 liter, Solar, 3689 liter, Minyak Tanah, 666 Liter. Total barang bukti BBM sebanyak 11 Ton,”terangnya.

Baca Juga: Polisi Tolak Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Ustadz Maaher

Baca Juga: Presiden Jokowi : Program BST dan BLT yang Akan Diberlakukan Mulai 4 Januari Jangan Buat Beli Rokok

Untuk kasus PETI, JTP 9 Kasus JPTP 8 kasus tersangka laki-laki 28 orang Perempuan nihil. Total tersangka sebanyak 28 orang, dengan Barang Bukti berupa emas dengan berat 1845, 91 gram.

ITE Jumlah Tindak Pidana (JTP) 2 Kasus JPTP 2 kasus tersangka laki-laki 2 orang dan Perempuan nihil.Total tersangka sebanyak 2 orang.

FIDUSIA JTP 5 Kasus JPTP 2 kasus
Tersangka laki-laki sebanyak 5 orang, tersangka perempuan nihil,
Total tetsangka 5 orang.

PORNOGRAFI JTP 1 Kasus JPTP – kasus, tersangka laki-laki tidak ada
Perempuan 1 orang total tersangka 1 orang.

Tipikor 1 Kasus, Sudah Tahap 1-
Jumlah kerugian Negara tahun 2020, RP. 525.145.670. Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan tahun 2020,
Rp.195.810.000.

Baca Juga: Polisi Tolak Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Ustadz Maaher

Baca Juga: Foto Roy Marten Mendekap Gading Viral Di Media Sosial

Pencapaian pada SatRes Narkoba Polres Merangin, Perbandingan kasus pada tahun 2019 JTP sebanyak 49 kasus, JPTP sebanyak 75 kasus, dengan barang bukti berupa sabu, 36,75 Gram, ganja 23,07 Gram, Ekstasi 1 Butir, dengan tersangka laki-laki 68 orang, dan Perempuan 6 orang,
Total tersangka sebanyak 74 orang.

Sementara pada Tahun 2020 JTP sebanyak 68 Kasus, JPTP sebanyak 98 Kasus, baarang bukti berupa Sabu, 119,13 gram, ganja 116,4 gram dan Ekstasi, 4,16 Butir.

Dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 92 orang dan perempuan 7 orang total tersangka 99 orang.

Baca Juga: Okupansi Hotel Cianjur Masih Remdah Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Baca Juga: Selain Jenius, Maudy Ayunda Juga Menjadi 100 Most Beautiful Faces of 2020

Untuk Pencapaian Sat Lantas Polres Merangin, Jumlah laka pada tahun 2019, 59 LP Luka ringan, 70 orang Luka berat, 8 orang meninggal dunia 44 orang, kerugian material Rp. 593.050.000,-

Jumlah laka pada tahun 2020, 63 LP luka ringan 81 orang, luka berat 10 orang, meninggal dunia 30 orang, kerugian material Rp375.700.000,-

Jumlah pelanggaran Lalu Lintas, tahun 2019 tilang, 5322 Lembar pada tahun 2020 tilang sebanyak 1731 Lembar,”pungkas Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P .***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler