Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Jambi Hari Ini Senin, 24 Juli 2023
Suku Dinas Sosial Jakarta Utara kini mengkategorikan Putri sebagai ODGJ lantaran hidup tak layak di rumah reyot.
Kasudin Sosial Jakarta Utara Rizqon Hermawan kepada wartawan mengungkap pihaknya telah mendata Putri sebagai seorang ODGJ.
Penetapan Putri sebagai ODGJ berdasarkan temuan Satpel Sosial Kecamatan Koja. Rizqon dan jajarannya juga sempat melakukan kunjungan ke rumah Putri dan mendapati fenomena yang miris.***