Pelaku Mutilasi Tergabung dalam Grup Beraktivitas Tak Wajar di Facebook

- 21 Juli 2023, 07:59 WIB
Penampakan barang bukti
Penampakan barang bukti /

EDITORNEWS.ID - Fakta baru kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY berinisial R (20) asal Pangkalpinang diungkapkan Polisi. Antara lain adalah antara pelaku dan korban telah saling kenal selama 4 bulan. Selain itu polisi menyebut pelaku W (29) dan RD (38) tergabung dalam grup yang tidak wajar di Facebook.

“Antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini, saling kenal. Mereka kenal melalui media sosial dan tergabung dalam media sosial Facebook,” kata Kombes FX Endriadi Dirreskrimum Polda DIY pada Selasa 18 Juli 2023.

Endriadi tidak menjelaskan secara spesifik terkait grup Facebook tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan ada aktivitas tak wajar di dalam grup itu.

“Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan,” lanjutnya.

Baca Juga: Kylie Jenner Membagikan Foto Selfie Saat Pertemuan Malam Reuni dengan Jordyn Woods

Endriadi melanjutkan, mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar tersebut. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan.

Dia melanjutkan setelah mereka berkenalan di medsos, W mengundang RD untuk datang ke Jogja. Ketiganya kemudian bertemu di kos pelaku W dan melakukan aktivitas kekerasan yang tidak wajar dan membuat korban meninggal.

“Melihat korban meninggal dunia, para pelaku panik lalu melakukan mutilasi, potongan kepala, tangan, kaki, dibungkus, dibuang dan disebarkan di beberapa tempat. Kemudian pelaku kembali,” kata dia.

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan polisi tengah melakukan digital forensik terhadap ponsel para pelaku untuk menelusuri.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x