Remaja Meninggal Akibat Diamuk Massa Setelah Iseng Melempar Petasan ke Dalam Masjid

- 29 Maret 2023, 07:51 WIB
ketiga remaja itu mengendarai sepeda motor dan sempat melemparkan petasan ke kompleks masjid
ketiga remaja itu mengendarai sepeda motor dan sempat melemparkan petasan ke kompleks masjid /

EDITORNEWS.ID - Seorang anak laki-laki berusia 16 tahun meninggal dan dua lainnya terluka setelah dipukuli oleh main hakim sendiri karena melemparkan petasan yang menyala ke dalam kompleks masjid saat pembacaan Alquran sedang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu malam, 26 Maret 2023.

Kapolsek Beringin Laksamana TNI Doni Simanjuntak mengatakan, ketiga remaja itu mengendarai sepeda motor dan sempat melemparkan petasan ke kompleks masjid di Desa Pasar V Kebun Kelapa sekitar pukul 23.30 WIB.

Peserta resital mengejar para remaja, yang kemudian jatuh. "Ketiganya kemudian dipukuli habis-habisan," kata Doni, Senin, 27 Maret 2023.

Polisi membawa para remaja itu ke rumah sakit setempat untuk perawatan, tetapi satu remaja meninggal. Dua lainnya masih dirawat.

Dalam perkembangan terpisah, setidaknya satu orang tewas dan dua lainnya terluka dalam ledakan besar pada Minggu malam, 26 Maret 2023, di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kolaborasi di Jaringan 5G: PT Smartfren Telecom Tbk dan Xingtera Inc Meningkatkan Transformasi Digital

Lima rumah rusak berat sementara enam rumah lainnya rusak ringan dalam ledakan itu, yang diduga dipicu oleh bahan baku pembuatan petasan.

Kapolres Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, korban tewas adalah seorang pria berusia 33 tahun bernama Mufid, yang diduga membuat petasan untuk dijual.

"Penyelidikan kami menunjukkan bahwa dia telah memesan 7,5 kilogram bahan" yang digunakan untuk membuat petasan, kata Ahmad di Magelang, Senin, 27 Maret 2023.

"Mufid ditemukan tewas di lokasi kejadian dengan luka parah. Kedua kakinya hilang," tambah Kapolres.

Polisi telah menetapkan beberapa tersangka dan telah menangkap satu orang yang diduga menjual bahan-bahan tersebut kepada Mufid.

Baca Juga: Komitmen Global Schneider Electric untuk Mempercepat Kemajuan dan Masa Depan Indonesia

Mereka juga mengatakan ledakan itu disebabkan oleh kalium, belerang dan bubuk aluminium, yang sering digunakan untuk membuat petasan.

Penjualan petasan biasanya meningkat selama Ramadhan dan Idul Fitri, ketika banyak orang menggunakannya untuk merayakan hari raya.

Ahmad mengatakan kepolisian provinsi telah menyita dan membuang sedikitnya 12.600 barang terkait pembuatan petasan sejak awal Ramadhan, yang dimulai pada 22 Maret.

Polisi menyerukan kepada masyarakat untuk menahan diri dari menyalakan petasan, mengutip ketentuan dari Undang-Undang Darurat 1951 tentang kepemilikan senjata api atau bahan peledak, yang membawa hukuman maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x