Sri Mulyani juga menyebut sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan, dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti sehingga nantinya Kementerian Keuangan dapat menentukan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada Rafael.
Menambahkan dari keterangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut bahwa pencopotan itu dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap Rafael.***