Ada Pangkat Brigjen yang Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Saya Punya Banyak Mayjen dan Letjen

- 20 Januari 2023, 22:13 WIB
Mahfud MD berikan tanggapan terkait vonis hukuman Ferdy Sambo bocor./Instagram/@mohmahfudmd
Mahfud MD berikan tanggapan terkait vonis hukuman Ferdy Sambo bocor./Instagram/@mohmahfudmd /

EDITORNEWS.ID - Terkait Vonis Ferdy Sambo Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, dari informasi yang dia terima, terdapat seorang perwira tinggi yang diduga memengaruhi vonis terhadap terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.

"Ada yang bilang soal seorang brigjen mendekati A dan B, brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya mayjen. Banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen," katanya.

Menurut Mahfud, selain mencoba memengaruhi vonis, dalam "gerakan bawah tanah" itu ada juga upaya melobi supaya Sambo dibebaskan. "Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, selain mencoba memengaruhi vonis, dalam "gerakan bawah tanah" itu ada juga upaya melobi supaya Sambo dibebaskan.

Baca Juga: Nama Wulan Guritno Sempat Disebut Dalam Sidang Ferdy Sambo

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," sambungnya.

"Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan 'gerakan-gerakan bawah tanah' itu," pungkasnya.

Sedangkan terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer dituntut selama 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu,18 Januari 2023.

Richard dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Sementara itu, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan istri Ferdy sambo yakni Putri Candrawathi dituntut penjara masing-masing selama 8 tahun.

Baca Juga: Menag: Saya Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta per Calon Jamaah

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x