Fakta-fakta Tewasnya Pengendara Nissan X Trail akibat Peluru Nyasar Polisi

- 5 November 2022, 12:05 WIB
Jurnalis menunjuk lubang kaca jendela mobil yang bolong  akibat tembakan peluru nyasar dari senjata api milik polisi lalu lintas di Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022). Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan seorang pengendara mobil bernama M Soewardi (48 tahun) menjadi korban tewas akibat tembakan peluru nyasar dari senjata api milik anggota Satlantas Polresta Pontianak berinisial Bripka FM yang sedang berada di pos polisi Jalan Tanjungpura Pontianak pada Rabu
Jurnalis menunjuk lubang kaca jendela mobil yang bolong akibat tembakan peluru nyasar dari senjata api milik polisi lalu lintas di Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022). Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan seorang pengendara mobil bernama M Soewardi (48 tahun) menjadi korban tewas akibat tembakan peluru nyasar dari senjata api milik anggota Satlantas Polresta Pontianak berinisial Bripka FM yang sedang berada di pos polisi Jalan Tanjungpura Pontianak pada Rabu /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

EDITORNEWS.ID – Maut bisa datang kapan saja dengan cara yang tak terduga. Hal ini baru saja dialami seorang warga sipil di Pontianak.

Warga tersebut tewas tertembak di bagian kepala saat melintas menggunakan mobil Nissan Xtrail bernopol KB 1582 J. Video korban tertembak Polisi pun menjadi viral di media sosial.

Dalam tayangan terlihat, sejumlah warga sedang melakukan evakuasi korban. Lokasi kejadian berada di persimpangan Jembatan Kapuas Satu.

Kejadian ini pun sudah masuk proses hukum. Berikut sejumlah fakta yang kami rangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: Akui Rindukan Piala Dunia, Toni Kross Tak Sesali Keputusannya Pensiun dari Timnas

1. Kronologi

Kronologi bermula ketika salah seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota Bripka FM, sedang membersihkan senjata api. Namun tiba-tiba senjata itu meledak dan mengeluarkan peluru hingga mengenai salah satu mobil yang dikendarai korban berinsial S.

Peluru tersebut menembus kaca depan dan mengenai kepala korban. Lantaran mengalami pendarahan hebat, nyawa korban tak dapat tertolong meski sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.

2. Diproses Hukum

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x