Kesaksian ART Ferdy Sambo Kian Menguatkan Kebohongan soal Anak Bungsu Putri Candrawathi

- 31 Oktober 2022, 16:41 WIB
Sosok ART Ferdy Sambo yang beri kesaksian di persidangan terdakwa Bharada E.
Sosok ART Ferdy Sambo yang beri kesaksian di persidangan terdakwa Bharada E. /YouTube/Polri TV Radio

EDITORNEWS.ID – Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Namun kesaksiannya tersebut justru kian mengungkap kebohongan-kebohonganbaru keluarga Ferdy Sambo.

Susi sempat terdiam saat ditanya Majelis Hakim siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun. Pertanyaan tersebut dicecar Majelis Hakim dalam sidang keterangan saksi dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata Hakim.

Suasana pun hening, karena Susi tak menjawab sepatah kata pun saat ditanya kepastian siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo. Hakim pun sempat menegur Susi lantaran sering menjawab lupa dan tidak tahu.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Ancam Tumbuh Kembang Anak

"Kok diam?" tegas Hakim.

Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."

"Siapa yang melahirkan Arka?" ucap Hakim dengan nada yang lebih tegas.

"Ibu Putri," kata Susi mengulangi jawabannya.

Hakim kemudian bertanya kapan anak terakhir Ferdy Sambo dilahirkan. Namun Susi lagi-lagi menjawab dengan terbata-bata.

Baca Juga: Tuntut Penetapan Tersangka Baru, Aremania Siap Demo Berjilid-jilid

"Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23," jawab Susi.
Kebohongan Susi pun kian terungkap tatkala ia tidak tahu di mana anak bungsu Ferdy Sambo dilahirkan. Hakim pun menduga bahwa jawaban-jawaban Susi sudah dipersiapkan.

"Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," ujar Hakim.

Dalam kasus ini, Bharada Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jin Ungkap Bagaimana Reaksi Member BTS Terhadap 'The Astronaut'

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang. Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah