Tumbuh Subur di Indonesia, Bisnis Prostitusi Online jadi Sorotan Iwan Fals

- 28 Desember 2020, 13:11 WIB
Iwan Fals
Iwan Fals /Instagram/@iwanfals

"Hukum harus tegas, enggak bisa enggak. Ada pasal 506 dan 296 KUHP, kalau enggak salah. Hukumannya 1 tahun 4 bulan itu hanya buat germo doang," ujar Iwan Fals melanjutkan.

Seperti dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul "Bisnis Prostitusi Online Subur di Indonesia, Iwan Fals Soroti Mental Aparat hingga Ketegasan Hukum"

Iwan Fals juga menyinggung aparat kepolisian yang menurutnya masih bermental lemah jika mendapat sogokan.

Baca Juga: Masih Tingginya Kasus Positif Covid-19, Mantan Kepala BIN Sebut 2 Organisasi Sesatkan Masyarakat

"Belum lagi aparat yang mentalnya parah, disogok-sogok gitu. Tetap hukum harus tegas, pembawa hukumnya, lingkungan yang sehat penting sekali, itu memang PR," tutur Iwan Fals menegaskan.

Selain itu, Iwan Fals mengungkapkan bahwa pendidikan agama yang baik penting diberikan sebagai bekal anak-anak supaya tidak terjerumus pada dunia prostitusi.

Baca Juga: Terkait Nakes Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Kodam Jaya: Mereka Mengakui Perbuatannya

"Pendidikan agama yang baik harus diberikan pada anak-anak, kecuali yang hobi," ujar Iwan Fals.***

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah