Pengacara dengan Bayaran Fantastis di Indoneisa

- 28 Desember 2020, 10:45 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris /Ig/

EDITORNEWS - Sosok pengacara sangat penting dalam rana hukum, oleh sebab itu banyak pengacra mendapat bayaran fantastis apa lagi jika jam terbangnya tinggi sering wara-wiri TV yang menbuatnya semangkin terkenal.

Kali ini kita melihat pengacara-pengacara bayaran termahala di Indonesia diantaranya,

1. Patrialis Akbar kelahiran Padang, 31 Oktober 1958 dulunya disegani di dunia hukum dan politik dan di masa pemerintahan SBY tahun 2009 hingga 2011, sempat menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, pada tanggal, 13 Agustus 2013 hingga 27 Januari 2017 pernah menjabat sebagai Hakim MK.

Baca Juga: Lutfi Agizal Laporkan Kasus Penghinaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Baca Juga: Donald Trump Akhirnya Tandatangani RUU Bantuan Covid-19 Setelah Drama Penundaan

Pada tahun 2017 Patrialis, terlibat kasus gratifikasi sebagai pengacara gubernur Sumut dan ditangkap KPK dijatuhi hukuman 8 tahun penjara menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) total kekayaannya pada tahun 2013 mencapai Rp149 milyar.

2. Ruhut Sitompul pria kelahiran Sumatera Utara, sempat menghiasi dunia hiburan sinetron Indonesia berjudul Gerhana, selain sebagai pengacara Ruhut juga aktif di dunia politik dan sempat menjabat sebagai anggota DPR-RI dikomisi III dan menjadi jubir DPP Partai Demokrat dan pada tahun 2010 pria yang disapa  bang Poltak ini melaporkan harta kekayaan Rp 6,6Triliun, belum termasuk mobil mewah, properti, dan kendaraan mewah miliknya.

Baca Juga: Masih Tingginya Kasus Positif Covid-19, Mantan Kepala BIN Sebut 2 Organisasi Sesatkan Masyarakat

Baca Juga: Terkait Nakes Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Kodam Jaya: Mereka Mengakui Perbuatannya

3. Otto Cornelis Kaligis, boleh dibilang inilah maestronya pengacara di Indonesia karena banyak perngacara Top saat ini pernah menjadi bawahannya sebut saja Hotman Paris dan Hamdan Zulpan untuk jasa konsultasi Kaligis, setiap consultasi dihitung berdasarkan waktu dengan tarif Rp8 Juta perjam sementara jasa setiap kasus di bandrol Rp4 milyar perperkara.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x