EDITORNEWS.ID – Apakah Anda merupakan seorang pengusaha restoran yang sampai saat ini belum mempunyai sertifikat halal?
Atau mungkin Anda masih bingung bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal untuk usaha restoran Anda.
Banyak manfaat yang didapat jika usaha restoran Anda memiliki sertifikat halal, seperti yang dikutip melalui akun @lppom_mui beberapa diantaranya yaitu konsumen muslim bisa dengan tenang menikmati menu yang ada di restoran tersebut karena telah bersertifikasi halal, juga dapat meningkatkan pelanggan, serta terhindar dari masalah hukum.
Bagi Anda pengusaha restoran yang masih bingung bagaimana cara mendapatkan sertifikasi halal, LPPOM MUI melalui postingan Instagramnya @lppom_mui membagikan tips yang bisa Anda coba:
- Ikut Pengenalan Sertifikasi Halal
Mungkin Anda masih belum memahami bagaimana cara untuk mendaftar sertifikasi halal dan apa saja yang perlu dipersiapkan terkait persyaratan serta prosedurnya, maka Anda dapat mengikuti pelatihan atau seminar terkait proses sertifikasi halal, silahkan kunjungi link https://s.id/psh-idn
- Persiapkan Dokumen Lengkap
Setelah Anda mengetahui apa saja persyaratan dan prosedurnya, maka langkah selanjutnya adalah mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan, seperti bahan baku, sertifikat halal bahan, dokumen administrasi dan usahakan lengkap serta rapi.
- Hubungi LPPOM
Jika masih ada yang kurang jelas terkait informasi mengenai sertifikasi halal atau Anda membutuhkan bantuan, maka dapat menghubungi pihak LPPOM.
Itu lah tadi tips yang dibagikan oleh LPPOM terkait cara mendapatkan sertifikasi halal untuk usaha restoran Anda, semoga informasi tersebut bermanfaat dan proses sertifikasi halal bisa berjalan lancar.***