Vanessa Angel Akhirnya Mendapat Asimilasi dari Kemenkum HAM

18 Desember 2020, 17:40 WIB
Vanessa Angel. /Instagram @vanessaangelofficial

EDITORNEWS - Vanessa Angel akhirnya mendapat asimilasi dari Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM.

Vanessa Angel mendapatkan asimilasi karena telah memenuhi syarat menerima asimilasi di rumah.

Baca Juga: Resmi, Kementerian PUPR Bekerja Sama dengan 30 Bank Untuk Dana FLPP 2021

Terlihat sangat bahagia, Vanessa Angel mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada beberapa pihak, seperti yang di unggah dalam instagram pribadinya @vanessaangelofficial

Kabarnya, hari ini juga Vanessa akan bebas dan kembali ke rumah.

Baca Juga: 10 Desa di Merangin Akan Laksanakan Pilkades Serentak 2020, di Tengah Pandemi Covid-19

Sebelumnya Vanessa Angel divonis hukuman tiga bulan penjara atas kasus penyalahgunaan psikotropika.

Baca Juga: UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Indonesia Diajukan Jadi Nominasi Pertama

Baca Juga: Game CyberPunk Ditarik dari Playstation Store

Vanessa harus dipenjara saat anaknya masih membutuhkan ASI-nya. Terpisahnya ibu dan anak itu lantas mendatangkan simpati dari berbagai pihak.***

Editor: Liston

Sumber: Klik Seleb

Tags

Terkini

Terpopuler