EDITORNEWS - Melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menandatangani perjanjian kerja sama dengan 30 bank.
Dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021 dengan alokasi Rp19 triliun.
Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 30 bank pelaksana FLPP 2021 di Jakarta, pada Jumat 18 Desember 2020, menyampaikan
Baca Juga: Artis Cantik Pevita Pearce Terpapar Virus Covid-19
"Sekarang mungkin cuma sekitar Rp19 triliun walaupun ini masih kurang banyak dari kebutuhan. Namun kita coba dengan Rp19 triliun bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin utamanya untuk bisa melayani masyarakat dengan lebih baik,"
Menurut Menteri PUPR, perumahan merupakan sektor ekonomi yang memiliki efek berantai (multiplier effect) besar karena dapat menggerakkan berbagai industri turunannya mulai dari material bangunan hingga industri furnitur dan elektronik.
Baca Juga: Merangin Terima Penghargaan IGA 2020, AlHaris; Jadikan Ini Semangat Kerja Kedepan
Basuki dalam kesempatan tersebut kembali mengingatkan kepada para pengembang perumahan dan bank pelaksana FLPP akan pentingnya kualitas bangunan rumah, terutama kualitas rumah subsidi yang layak huni.
"Mari kita bekerjasama, bank pelaksana atau penyalur FLPP perlu memilih pengembang yang tidak harus besar namun memang pengembang yang serius dalam membangun rumah," katanya.