Masih menurut Panca, pihaknya secepatnya akan melengkapi berkas perkara TPPU dengan tersangka Jonni alias Apin BK.
"Secepatnya berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut," kata dia.
Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022.
Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online.
Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur. Kemudian, petugas melakukan penyitaan aset milik Apin BK yang diduga hasil dari perjudian yang dikelolanya. Aset itu berupa, rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, speedboat.***