EDITORNEWS.ID - Seorang oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim 1402 Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menganiaya warga hingga babak belur.
Video viral tersebut berdurasi 28 detik terlihat seorang oknum Peronel TNI Pangkat Sersan Mayor AB, diduga anggota Kodim 1402 Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Peristiwa tersebut terjadi akibat terbakar api cemburu, gelap mata lalu menghajar AM (40)tahun hingga babak belur. Kamis ,22 September 2022.
Akibatnya fatal. Korban warga Desa Ugi Baru, Mapili, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang tengah dirawat di RSUD Hajja Andi Depu Polewali Mandar.
Baca Juga: AKP Idham Fadilah Disidang Selama 6 Jam Dijatuhi Sanksi Demosi Satu Tahun Terkait Kasus Ferdy Sambo
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, terbakar amarah setelah mendengar informasi korban mengganggu istrinya.
AM harus mendapat 46 jahitan di bagian kepala, setelah dianiaya seorang oknum anggota TNI, katanya.
Dandim 1402 Polman Letkol CZI Masni Etha Yanuriandhi memastikan AB akan mendapat hukuman berat. Dia tak mau kasus ini menular kepada anggota TNI lainnya.
Pelaku diduga nekat menganiaya korban karena cemburu setelah mendengar informasi korban mengganggu istrinya.
Baca Juga: AKP Idham Fadilah Disidang Selama 6 Jam Dijatuhi Sanksi Demosi Satu Tahun Terkait Kasus Ferdy Sambo