Polisi Berhasil Membekuk 2 Pengendar Ganja untuk Persiapan Nataru 2022

- 17 Desember 2021, 10:50 WIB
Beberapa negara di dunia legalkan ganja dengan berbagai alasan termasuk untuk upacara kegamaan
Beberapa negara di dunia legalkan ganja dengan berbagai alasan termasuk untuk upacara kegamaan /Freepik

EDITORNEWS.ID - Polisi baru saja mengamankan 2 pengedar ganja yang telah menyiapkan 2 kg ganja untuk malam tahun baru.

Dua orang pelaku tersebut telah diamankan berinisial MA alias A (28) warga Kota Jakarta dan warga Limo Kota Depok berinisial NA alias Ambon (24).

Polisi berhasil membekuk mereka ketika berada di kontrakan yang terletak di daerah Keradenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lebih lanjutnya kasus ini disampaikan oleh Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar dalam jumpa pers di Mapolrestro Depok, Kamis, 16 Desember 2021 sore.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Katakan Cara Cegah Penularan Omicron Melalui Larangan Perjalanan dan Wisata

Penangkapan kedua pengedar dilakukan oleh anggota Polrestro Depok yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP H. Budi Setiadi.

"Ganja yang dapat diungkap oleh Sat Narkoba Polres Metro Depok kurang lebih 2, 40 kilogram, sementara untuk sabu 2,40 gram," ucapnya.

"Di sini barangnya sudah diterima dari mereka, jadi tinggal edar saja," lanjut Imran Edwin Siregar.

"Rencana ini akan digunakan saat perayaan malam tahun baru, yang ganjanya," ujar Imran Edwin Siregar.

Baca Juga: Bripka IS Dituding Menyetubuhi Istri Tahanan, Kapolda Sumsel: Mereka Memiliki Hubungan Gelap

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x