Disebut Ada Aliran dana ke Kantong Kabareskrim, Kuasa Hukum Ismail Bolong Beri Klarifikasi

8 Desember 2022, 07:56 WIB
Tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur Ismail Bolong (kanan) mengklarifikasi mengenai dugaan aliran dana ke kantong Kabareskrim. /Kesuma Ramadhan/

EDITORNEWS.ID - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan Ismail Bolong sempat tuai perhatian publik.

Pasalnya tersangka Ismail Bolong (IB) yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu menyebut adanya uang panas hasil tambang ilegal yang masuk ke kantong Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Video yang disampaikannya itu sempat viral hingga akhirnya Ismail Bolong kembali membuat video klarifikasi bantahan atas rekaman sebelumnya.

Menyahuti hal itu, kuasa hukum Ismail Bolong langsung beraksi dan mengklarifikasi jika kliennya tidak pernah bertemu langsung dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Miris, Oknum Polisi Ditangkap Edarkan Obat Terlarang, Petugas Temukan 7 Butir di Kamar Kost

"Beliau sampaikan, sejak jadi anggota Polri sampai detik ini, sampai dia berhenti pada Juli kemarin, Pak IB (Ismail Bolong) tidak pernah bertemu dengan Pak Kabareskrim. Jadi, tolong dicatat," ujar Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.

Ismail Bolong menjadi perbincangan publik lantaran videonya yang viral di sosial media menyebut adanya uang panas hasil tambang ilegal yang masuk ke kantong Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Kalau dikenal secara pribadi, ya kenal karena kenal sebagai pucuk pimpinan di Bareskrim, tetapi kalau bertemu apalagi sampai katanya menjanjikan sesuatu, bahkan memberikan sesuatu itu tidak pernah. Ini diklarifikasi betul bahwa Pak IB menyampaikan kepada saya, tolong pak ini disampaikan bahwa ini menyangkut nama baik orang," ucapnya.

"Jadi, bahwa Pak IB menyampaikan dengan sesungguh-sungguhnya tidak pernah menjanjikan sesuatu atau memberikan sesuatu kepada siapapun," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Usai Disetujui Sebagai Calon Panglima TNI, Kediaman Yudo Margono Bakal Diverifikasi Faktual

Begitupun, Johanes enggan menanggapi alasan Ismail Bolong membuat video pertama dan menyebut nama Kabareskrim Polri terkait uang panas hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Jadi jawabannya adalah jujur saja, hari ini kami bersama tim semua datang pagi ini, ini dalam konteks kami mendapat surat kuasa pada 3 Pasal persangkaan itu, jadi kembali saya ulangi Pasal 158 mengenai tambang ilegal, perizinan, distribusi, dan sebagainya. Nah soal pertanyaan itu (testimoni menyebut nama Kabareskrim Polri) saya nggak dapat kuasa mengenai itu, jadi aku nggak bisa jawab mengenai itu," tuturnya mengakhiri.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler