Ruben Onsu Cabut Gugutan Cerai Terhadap Sarwendah? Ini Kata Kuasa Hukumnya

- 28 Juni 2024, 19:53 WIB
Perdana, Ruben Ceritakan Keadaan Rumah Tangganya, Usai Gugat Cerai Sarwendah
Perdana, Ruben Ceritakan Keadaan Rumah Tangganya, Usai Gugat Cerai Sarwendah /

EDITORNEWS.ID - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengklarifikasi isu yang menyebut kliennya telah mencabut gugatan cerai terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini.

Minola mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, mengingat informasi tersebut tidak berasal dari dirinya maupun Ruben Onsu.

"Saya bertanya, info itu dari mana? Kalau bukan dari saya atau Ruben, apakah info itu dapat dipertanggungjawabkan?" kata Minola Sebayang, dilansir dari liputan6.com

Minola juga meminta media untuk mengkonfirmasi kabar ini langsung ke Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui tentang pencabutan gugatan tersebut, sehingga ia menduga isu tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: Happy Asmara dan Gilga Sahid Menikah Secara Diam-diam, Dapat Ucapan Selamat Nikah dari Mantan Denny Caknan

Dalam klarifikasinya melalui video di kanal YouTube Intens Investigasi, Minola Sebayang menduga bahwa rumor ini diembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tentu ada orang-orang di luar sana yang suka menggoreng berita. Kami tidak tahu-menahu tentang pencabutan gugatan," kata Minola.

Dikutip dari berbagai sumber, dikatakan Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun buka suara terkait kabar tersebut.

"Setelah kita meneliti dan menanyakan kepada majelis hakim, sampai saat ini surat pencabutan gugatan perceraian yang diajukan saudara RSO belum kami terima," kata Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga: Jessica Iskandar Mengalami Beberapa Gejala hingga Gak Suka Dekat-dekat Suami, Kayaknya Hamil Anak Cewek Nih!

Menurutnya, belum adanya surat resmi dari yang bersangkutan maka pihak pengadilan belum bisa menghapus nomor register yang sudah terdaftar di PN Jakarta Selatan.

"Karena kami dari pihak pengadilan belum menerima secara resmi surat tersebut sehingga kami belum mengambil sikap terkait hal tersebut, apakah perkara ini dicoret dari register pengadilan," ujarnya lagi.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah