EDITORNEWS.ID - Setelah ditetapkan sebagai tersangka Harvey Moeis tak bisa dijenguk sembarangan. Apalagi baru ditahan pada Rabu, 26 Maret 2024.
Direktur Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi Dalam penyidikan kasus ini, penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap rekening Harvey.
Senin pagi, 1 April 2024, biasanya tenang di kawasan elit Pakubuwono, Jakarta, dikejutkan dengan kedatangan tim penyidik Kejaksaan Agung RI. Target mereka?
Rumah yang luas dan berlantai marmer ini bahkan dilengkapi dengan lift yang menghubungkan setiap bagian dari bangunan empat lantai tersebut.
Baca Juga: Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Koleksi Mobil, Sekilas Seperti Showrrom Mobil
Rumah mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis ini diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp271 miliar rupiah.
Harvey Moeis ditahan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Bukti-bukti sudah cukup kuat, sehingga kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ungkap Kuntadi, sang Direktur Penyidikan.
Fakta penyidikan mengejutkan, Harvey diduga menjadi dalang di balik pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.