Asmara yang Kandas, Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasihnya Rp100 Juta dan Minta Kembalikan Duit Talangan

- 27 Februari 2024, 17:35 WIB
Aktris Wulan Guritno usai gelar wicara di Jakarta, Minggu. (ANTRA/Putri Hanifa)
Aktris Wulan Guritno usai gelar wicara di Jakarta, Minggu. (ANTRA/Putri Hanifa) /

EDITORNEWS.ID -  Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno biasa disapa Wulan Guritno memiliki seabrek profesi sebagai artis, model, presenter, pengusaha, dan produser Indonesia keturunan Jawa dan Inggris.

Wulan Guritno menggugat mantan kekasihnya Sabda Ahessa secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024.

Diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Ficky Fernando. Sabda Ahessa diduga tak mau membayar utang yang dipinjam dari Wulan Guritno sebesar Rp396.150.000. Perkara yang ditujukan kepada Sabda Ahessa adalah perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan keterangan yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa terkait dana talangan sebesar 396 juta rupiah yang dia berikan untuk merenovasi rumah mantan pacarnya tersebut di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Joe Taslim: Saya Tidak Begitu Merasa Senang Untuk Tampil di Televisi

Gugatan ini telah didaftarkan oleh Wulan ke PN Jakarta Selatan pada tanggal 7 Februari 2024, dan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024. Wulan Guritno diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Ficky Fernando. Perkara yang ditujukan kepada Sabda Ahessa adalah perbuatan melawan hukum.

Informasi ini terungkap melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, telah mengkonfirmasi gugatan tersebut.

Gugatan yang diajukan oleh Wulan Guritno berupa tuntutan atas Perbuatan Melawan Hukum. Djuyamto mengungkapkan bahwa gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Suami Siti Badriah Emosi Atas Perlakuan Pegawai Playground Marah-marah di Depan Sang Putri

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x