Akhirnya Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa

- 22 Juli 2022, 16:34 WIB
Roy Suryo Jadi Tersangka, Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo Jadi Tersangka, Kasus Meme Stupa Candi Borobudur /Antara/

EDITORNEWS.ID - Kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan gambar Presiden Jokowi memasuki babak baru. Roy Suryo selaku terlapor kini telah ditetapkan sebagai tersangka.⁣

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan belum memerinci soal kapan Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut Roy Suryo saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka.⁣

Pemeriksaan kepada Roy Suryo sebagai tersangka saat ini masih berlangsung. Roy diperiksa sejak pukul 10.30 WI

Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu ke Bareskrim Polri dengan nomor Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Setelah Menjalani Masa Tahanan, Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Pagi Ini

Dalam laporannya, Kevin mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Dia menilai tindakan Roy Suryo turut serta menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.

Laporan kedua, dilayangkan oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.

Dalam laporannya, Herna mempersangkakan pasal yang sama sebagaimana laporan yang dilayangkan Kevin ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polemik Unggahan Meme di Candi Borobudur Mirip Jokowi, Penasihat Hukum Roy Suryo Angkat Suara

"Kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022)***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x