Jokowi Sampaikan Fungsi dan Peran Sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN yang Baru

- 11 Maret 2022, 08:55 WIB
Jokowi bacakan fungsi dan peran sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN Baru
Jokowi bacakan fungsi dan peran sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN Baru /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/

EDITORNEWS.ID - Seperti yang diketahui Jokowi baru saja melantik Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru.

Dalam rapat pelantikan tersebut Jokowi lantas menunjuk Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai pemimpin baru.

Seusai melantik mereka Presiden RI langsung menyampaikan apa saja tugas dan fungsi mereka selama memimpin wilayah tersebut.

Dilansir dari portal bontang tugas pertama mereka Ia menyelesaikan terkait pertanahan dan kelembagaan.

Baca Juga: Memilih Aksesoris Mobil Tidak Sembarangan. Berikut Hal Yang Perlu di Perhatikan

"Terkait status tanah IKN, identifikasi dan verifikasi yang mungkin masih dikuasai oleh perusahaan maupun masyarakat, dan harus memastikan pengadaan tanah di IKN hanya dapat dialihkan ke instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN," ucapnya.

Kedua, memberhentikan penerbitan atas hak kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.

Ketiga, Presiden meminta agar segera mempercepat pelepasan kawasan hutan, terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Keempat, selain itu pembentukan peraturan perundang-undangan IKN baru harus segera rampung pada akhir Maret ini.

Baca Juga: Jokowi Lantik Kepala dan Wakil Kepala IKN Baru, Nama Bambang Susantono yang Dipilih

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x