EDITORNEWS.ID - Masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir dalam dua tahun ke depan.
Seperti yang diketahui Jokowi telah menjabat dua periode sebagai Presiden RI dimulai dari tahun 2014 silam.
Bahkan dikabarkan Jokowi ingin melanjutkan masa jabatannya sampai 3 periode demi melindungi oligarki.
Namun keinginan Jokowi tentu bertentangan dengan UUD 1945 dimana seorang presiden hanya boleh menjabat selama dua periode.
Sebelumnya banyak tokoh publik yang komplain mengenai wacana Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya melalui penundaan Pemilu 2024.
Akan tetapi usulan tersebut banyak ditolak oleh masyarakat Indonesia terutama tokoh-tokoh publik salah satunya Rocky Gerung.
"Boleh saja usula itu, tetapi usulan itu tidak untuk Presiden Jokowi sekarang, kalau Presiden berikutnya ya oke saja itu, karena kan ketentuannya begitu," ucapnya dikutip dari YouTube pribadi
Dijelaskan oleh Rocky Gerung, dalam etika politik tidak boleh mengusulkan suatu pendapat demi mendapatkan keuntungan sendiri.