Buron Narkoba Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tanjung Balai Sumatera Utara

14 April 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi narkoba - jenis obat-obatan terlarang. /Pixabay/Stevepb/

EDITORNEWS.ID - Baru-baru ini buronan kasus narkoba Polda Sumatera Utara Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai Sumatera Utara (Sumut).

 

Proses Mukmin Mulyadi dilantik menggantikan rekan separtainya di PKB yang meninggal dunia. berdasarkan Pergantian Antar Waktu,(PAW).

Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjung Balai Fraksi PKB yang baru saja dilantik mendadak jadi sorotan. Bukan karena prestasinya, namun ternyata Mukmin Mulyadi seorang buronan polisi. dikutip dari network, Jumat, 14 April.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan, mengaku pihaknya baru mengetahui kadernya yang dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi ternyata seorang buronan kasus narkoba.

Baca Juga: Disambut Simapatisan Anas Urbaningrum saat Bebas dari Lapas Sukamiskin

Inilah Mukmin Mulyadi buronan polisi Polda Sumatera Utara yang dilantik jadi anggota Dewan DPRD Tanjung Balai.

Sebab, kata Daniel, kasusnya tidak pernah terdengar. Ditambah lagi, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang bersangkutan juga terbit.  

Aksi protes pun dilakukan massa yang menggelar demo di depan gedung DPRD Tanjung Balai Sumatera Utara saat pelantikan.

Meski berstatus buronan, sayangnya Mukmin sudah dilantik DPRD Tanjung Balai Sumatera Utara menggantikan rekan separtainya di PKB yang meninggal dunia.

Baca Juga: Adakan Buka Puasa Bersama Cek Endra Menyantuni Ratusan Anak Yatim

Setelah selesai dilantik Mukmin membantah dirinya sebagai DPO polisi. Dengan lantang dirinya menyebut tak pernah menerima sepucuk surat pemberitahuan pun dari Polda Sumatera Utara.

Tak lama Pernyataan Mukmin langsung ditanggapi Polda Sumatera Utara. Polisi membenarkan Mukmin masuk dalam DPO buronan bahkan diminta menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.

Sebelumnya Mukmin Mulyadi diketahui masuk dalam DPO polisi kasus  jual beli 2 ribu pil ekstasi, yang diungkap tahun 2020 lalu.

Dari keterangan 2 pelaku yang ditangkap, menyebut Mukmin Mulyadi berperan sebagai perantara peredaran pil ekstasi tersebut.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan, melalui Dewan Pengurus Wilayah (DPW) meminta agar Mukmin Mulyadi menyerahkan diri ke polisi. Sebab Mukmin sudah menjadi buron kasus narkoba sejak 2020. Agar DPW PKB setempat melakukan proses hukum terhadap Mukmin Mulyadi. Katanya.***

 

 

 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler