Diduga Maling Uang Rakyat, KPK Amankan Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti

2 Juni 2022, 22:14 WIB
Haryadi Suyuti /

EDITORNEWS.ID- Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah itu telah menangkap tangan Haryadi Suyuti atas dugaan maling uang rakyat dengan cara suap.

Hal itu pun dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.

"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana maling uang rakyat dengan kasus suap di Yogyakarta," kata Ali dilansir dari Antara.

Baca Juga: Malu atas Kejadian KLB Moeldoko, Lokot Nasution Tekad Bersihkan Kader Penghianat

Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.

Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.

Ia mengatakan tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Muscab IV DPC Partai Demokrat 18 Kab dan Kota, AHY Minta Kader Miliki Mental Kuda Hitam

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler