Kemendikbud Berikan Bantuan Kuota Internet 2021 untuk Para Tenaga Pengajar dan Siswa Didik Indonesia

- 2 Maret 2021, 11:09 WIB
Pengumuman bantuan kuota data internet oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Pengumuman bantuan kuota data internet oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. /Kemendikbud

2. Pendidik PAUD Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa, terdaftar di PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi), sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki nomor aktif dan kartu rencana studi.

4. Dosen, terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor ponsel aktif dan mempunyai kartu registrasi seperti NIDN, NIDK atau NUP.

Baca Juga: Simak 8 Tips untuk Mempersiapkan Pendidikan Anak

Baca Juga: Kementerian Sosial Berikan Bantuan Sembako, Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas dan Korban di Majene

Untuk pemberian bantuan kuota internet siswa PAUD 7 GB per bulan, siswa Dikdasmen 10 GB per bulan, Guru PAUD dan Dikdasmen 12 GB per bulan dan Dosen, Mahasiswa 15 GB perbulan.

Dengan harapan kebijakan yang diberikan dapat membantu para peserta didik maupun tenaga pengajar.***

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah