EDITORNEWS - Memasuki awal Maret 2021 ini, peserta anak didik sudah mulai bersekolah seperti biasanya dengan pembagian jadwal belajar mengajar, misalnya dalam satu minggu hanya belajar secara langsung selama 3 hari.
Pembelajaran tatap muka ini sudah dimulai awal Januari 2021 silam, namun hanya untuk tingkat SMA sederajat dan SMP sederajat, kini tingkat SD sederajat juga sudah menyusul.
Seperti ditahun 2020 silam, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan bantuan kuota internet untuk para didik yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca Juga: Hore!!! Dana BOS untuk Tingkat Madrasah Swasta akan Dicairkan Paling Lambat 31 Maret 2021
Tahun ini Kemendikbud kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota internet. Kuota yang diberikan merupakan kuota umum yang penggunaannya lebih fleksibel.
Untuk penjelasan lebih detail, bisa saksikan siaran langsung Pengumuman Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 Kemendikbud bersama Mendikbud Nadiem Makarim, Senin 1 Maret 2021 pukul 13.00 WIB di kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, yang termuat dalam akun Twitter resminya.
Bagi #SahabatDikbud yang belum sempat menyaksikan Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 bersama Mendikbud @nadiemmakarim tetap dapat menyaksikannya pada kanal YouTube Kemendikbud RI.https://t.co/6xLXJfX38i— #MerdekaBelajar (@Kemdikbud_RI) March 1, 2021
Untuk penerima bantuan kuota data internet harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Siswa PAUD Dikdasmen, terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri, orangtua dan wali.