EDITORNEWS - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sedang dalam tahap persiapan.
Pemberian dana BOS untuk sekolah-sekolah, pihak Ditjen Pendidikan Islam tidak lagi disalurkan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kabupaten atau Kota.
Tahapan dana BOS madrasah swasta tahap I akan dicairkan paling lambat 31 Maret 2021 seperti yang termuat dalam Twitter @Kemenag_RI.
Baca Juga: Guru Honorer 16 Tahun Mengajar Dipecat karena Posting Slip Gaji Rp700 Ribu dari Dana BOS
Baca Juga: Yuk, Buat Akun Kartu Prakerja dan Ikut Seleksi Gelombang 12
Penyaluran dana BOS bagi madrasah swasta, baik MI, MTs, MA, dan MA Kejuruan (MAK), tahun ini dilakukan terpusat oleh Ditjen Pendidikan Islam. Dijadwalkan cair paling lambat 31 Maret
????
Penyaluran BOS Madrasah Swasta Terpusat, Cair Paling Lambat 31 Maret https://t.co/hUf3sxD3KQ— Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) February 24, 2021
Tim Pengelola BOS selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas secara online hasil verifikasi berkas tersebut lalu ditindaklanjuti oleh Tim Ditjen Pendidikan Islam untuk proses pencairan dana BOS melalui bank penyalur.
Dana BOS untuk tingkat MI sebesar Rp900 ribu, MTS Rp1,1 juta, dan untuk MA atau MAK sebesar Rp1,5juta, dengan harapan agar dana BOS yang disalurkan bisa membantu perekonomian orangtua masing-masing seperti untuk akses transportasi, uang saku atau keperluan siswa lainnya.***