Guru Honorer 16 Tahun Mengajar Dipecat karena Posting Slip Gaji Rp700 Ribu dari Dana BOS

- 12 Februari 2021, 16:12 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /ANTARA/Irwansyah Putra

EDITORNEWS – Salah seorang guru honorer yang mengajar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sedang menjadi sorotan warganet.

Pasalnya sang guru tersebut dipecat oleh kepala sekolah setempat karena dirinya mengunggah foto slip gaji yang diterima sebesar Rp700 ribu dari dana BOS ke media sosial.

Berita tidak enak itu tersebar disemua kalangan termasuk Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengutarakan rasa empati kepada guru tersebut, hanya karena soal itu dirinya harus dipecat setelah mengabdi belasan tahun, ujarnya.

Baca Juga: Ayo! Mendikbud Nadiem Buka Kesempatan Kuota Satu Juta Guru Honorer Segala Usia Menjadi PPPK

Baca Juga: Waspada Beri Informasi Hoaks Pribadi Seseorang Denda Rp20 Miliar dari Kemenkominfo

 

Saya mendukung langkah komisi IV DPRD Bone untuk menelusuri kebenaran mengenai masalah ini, dan saya yakin Bupati Bone akan bijak mengambil tindakan dalam kasus ini, ujar senator muda di Provinsi Bengkulu.

Artikel ini dlansir oleh Editornews.pikiran-rakyat.com melalui network PR dengan judul, Guru Honorer Mengajar 16 Tahun Dipecat karena Posting Gaji, Wakil Ketua DPD Buka Suara

Pemerintah melalui Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis BOS reguler yang menjelaskan tentang tata aturan fleksibilitas penggunaan dana BOS adalah langkah awal pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer di sekolah negeri maupun swasta.***

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah