Istri Ustaz Maaher Sudah Mengetahui Penyakit Suaminya, Polri: Masyarakat Agar Tak Berspekulasi

- 11 Februari 2021, 14:00 WIB
Ustaz Maaher Ath Thuwailibi alias Soni Ernata.
Ustaz Maaher Ath Thuwailibi alias Soni Ernata. /Instagram.com/@ustadzmaaheratthuwailibi/

EDITORNEWS – Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, saat meninggal dunia di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

“Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu,10 Februari 2021.

Rusdi menjelaskan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher.

Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal Dunia dalam Status Tahanan di Rutan Mabes Polri

Baca Juga: Polisi Tolak Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Ustadz Maaher

“Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum,” ucap Rusdi.

Oleh sebab itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim Polri. Pasalnya, Ia dinyatakan meninggal dunia lantaran keadaan sakit.

“Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit,” ujar Rusdi.

Kemudian, Rusdi menuturkan, dalam proses penahanan pada tanggal 20 Januari 2021, Maaher menderita sakit. Karena itu, penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Satu minggu berselang atau 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan lantaran sudah dinyatakan sehat dan membaik dari penyakit yang dideritanya selama ini.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x