Hari Pers Nasional 2021, Jokowi Akan Meringankan PPh 21 Kepada Industri Media dan Memberikan Insentif

- 10 Februari 2021, 13:00 WIB
Presiden Jokowi saat ditemui awak media. Begini harapan Presiden Jokowi terhadap insan pers Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di tengah pandemi
Presiden Jokowi saat ditemui awak media. Begini harapan Presiden Jokowi terhadap insan pers Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di tengah pandemi /BPMI Setpres.

EDITORNEWS – Kemarin disebut sebagai Hari Pers Nasional, merupakan kabar bahagia untuk para tenaga media pasalnya Presiden RI Joko Widodo akan memberikan keringanan bagi beban industri media ditengah pandemi Covid-19 dan berbagai insentif hingga Juni 2021 mendatang.

Sesuai dengan ketetapan undang-undang tentang PPh 21, maka setiap pelaku usaha harus membayar iuran pajak tersebut.

Lebih tepatnya PPh 21 adalah pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama.

Baca Juga: Siap Hadapi Musim 2021 Ducati Pamerkan Motor Baru

Baca Juga: Sebelum Vaksinasi Dimulai di Jakarta, TNI-Polri Dibantu oleh Beberapa Pihak

Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaan, masalah keuangan, yang juga tidak mudah oleh karena itu pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media, ujar Jokowi pada peringatan Hari Pers Nasional secara virtual, Selasa, 9 Februari 2021.

Insentif yang diberikan ke industri lain ini juga diberikan kepada industri media termasuk pembebasan abonemen listrik, tutur dia.

Sementara diakhir bulan Februari sampai awal Maret nanti akan ada 5.000 awak media untuk divaksin, dan pihaknya menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat.

Baca Juga: Usai Penyuntikan Vaksinasi para Nakes akan Diberikan Kartu Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: 258 Kg Sabu dari Sumatera Ketangkap di Depok

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah