EDITORNEWS - Pemerintah Kota DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat satu program terbaru yaitu penataan kawasan Kota Tua di DKI Jakarta.
Dengan tujuan agar lalu lintas di DKI Jakarta terarah dan lebih tepatnya untuk memanimalisirkan kemacetan tersebut.
Berikut skema penataan lalu lintas (lalin) dari kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi, yang akan kembali diterapkan di Kawasan Kota Tua.
Baca Juga: Anies Baswedan: Memasuki Musim Penghujan Warga DKI Jakarta Mengantisipasi dengan 3 Hal
Baca Juga: Vietnam Telah Musnahkan 100 Ribu Unggas Imbas Flu Burung Yang Terjadi di Negara Itu
Yang diunggah melalui akun Instagram pribadi @aniesbaswedan.
Lihat postingan ini di Instagram
Dengan catatan bahwa area tersebut hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan berstiker khusus yang beroperasi di dalam kawasan.
Pemakaian area ini berlaku selama 24 Jam.
Baca Juga: Terjadi Kecelakaan Antara Kapal Selam dan Kapal Swasta di Lepas Pantai Pasifik