Istri Ustaz Maaher Sudah Mengetahui Penyakit Suaminya, Polri: Masyarakat Agar Tak Berspekulasi

- 11 Februari 2021, 14:00 WIB
Ustaz Maaher Ath Thuwailibi alias Soni Ernata.
Ustaz Maaher Ath Thuwailibi alias Soni Ernata. /Instagram.com/@ustadzmaaheratthuwailibi/

Setelah itu, pada tanggal 4 Februari 2021, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap atau P21. Di hari yang sama, penyidik pun melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan.

Dengan begitu, saat pelimpahan tahap II, Maaher statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, Ia dititipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polri Enggan Ungkap Penyakit Maaher, Menyangkut Nama Baik Keluarga Lantaran Penyakitnya Sangat Sensitif

Baca Juga: Akhirnya Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri

“Dan dala. proses penahanan, tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri,” papar Rusdi.

Lalu, di tanggal 6 Februari 2021, Dokter di Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan kepada Maaher untuk menjalani perawatan kembali RS Polri. Kala itu, Maaher menolak rekomendasi dari Dokter tersebut.

“Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian,” kata Rusdi.

Sehingga pada akhirnya, tanggal 8 Februari, Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga.

“Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT,” ujar Rusdi.***

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah